Plh Kadiskes Pekanbaru Sebut Ada 2 Jenis Pemeriksaan Rapid Test, Antibodi dan Antigen

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih.

Detil.co,Pekanbaru - Pemeriksaan menggunakan rapid test ada dua jenis. Yakni pemeriksaan khusus antibodi dan pemeriksaan antigen. 

Ini disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih kepada media menanggapi Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.02/I/2875/2020 terkait tarif tertinggi pemeriksaan antibodi sebesar Rp150 ribu. 

"Antibodi daya tahan tubuh manusia. Jadi yang Rp150 itu khusus untuk memeriksa antibodi. Jadi jenisnya yang sederhana," jelas Zaini Rizaldy Saragih.

Lebih jauh disampaikan Zaini Rizaldy Saragih, itu semua tergantung rumah sakit menyiapkan alat pemeriksaan yang diinginkan. 

Menurut Zaini Rizaldy Saragih, jika rumah sakit menyiapkan antibodi, pihak rumah sakit tidak boleh meminta tarif melebihi Rp150 ribu. 

Sementara untuk antigen lanjut Zaini Rizaldy Saragih, alat yang miliki kualitas bagus tentunya lebih mahal.

"Tidak mungkin dijual Rp150 ribu. Itu yang harus dijelaskan pihak rumah sakit (pada masyarakat)," ucapnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar