Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Plt Kadisdik: LKS Tidak Boleh Dijual di Sekolah
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menegaskan, seluruh sekolah negeri agar tidak menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.
Ini disampaikan Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada media, Selasa (28/7/2020).
"Tidak boleh, LKS tidak boleh dijual di sekolah," ujar Ismardi Ilyas.
Dikatakannya, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ia juga melarang guru mengarahkan peserta didiknya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan.
Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS diluar ia mempersilahkan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai disetiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran melalui masing-masing pustaka sekolah.
"Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya.(Detil.co/*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar