Polda Riau Grebek Sky Club, 86 Dijaring, 25 Orang Diantaranya Positif Narkoba

Polda Riau Grebek Sky Club, 86 orang terjaring, 25 diantaranya positif narkoba. Foto: Detil.co/Willy Fahad

Detil.co,Pekanbaru - Hiburan malam Star City (SC) Club di Jalan Jendral Sudirman yang beberapa bulan lalu dicabut izinnya oleh Pemko Pekanbaru, karena ditemukan peredaran narkoba, mengganti nama menjadi Sky Club dan KTV, kembali buka serta melakukan aktifitas.

Direktorat Narkoba Polda Riau yang mendapat informasi dari masyarakat tentang dibukanya kembali tempat dugem tersebut, Minggu (06/12/2020) pukul 01.30 WIB dinihari menggerebek tempat itu.

Alhasil, petugas menjaring sebanyak 86 pengunjung di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan test narkoba terhadap para pengunjung Sky Club itu.
Ditemukan 25 orang yang dinyatakan positif menggunakan barang haram.

“Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.

Kombes Viktor Siagian menambahkan, pihaknya melakukan razia di Sky Club itu secara tertutup.

Operasi kali ini Kita lakukan tertutup. Kita mendapat informasi dari masyarakat perihal dibukanya kembali tempat hiburan malam yang sudah ditutup oleh Pemko Pekanbaru itu,  “ ungkap Dir Narkoba Polda Riau ini.

Seperti diketahui, tiga bulan silam, Minggu dinihari (6/9/2020), Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan razia di tempat yang sama.
Hasilnya, dari 110 pengunjung yang dilakukan test urine kala itu, didapati 76 positif konsumsi amphetamine.
Dari hasil temuan petugas polisi waktu itu, Akhirnya Pemko Pekanbaru mencabut izin Star City (SC) Club.(Detil.co/1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar