Polres Oki Ciduk Pemalak Supir Truk Bersenjata Api

Pelaku pemalakan bersenjata api berhasil diamankan pihak Polres OKI, Suamatera Selatan. Foto: Detik.com

Detil.co,Palembang - Seorang pemalak supir truk bersenjata api rakitan jenis revolver yang diketahui bernama Riko, diciduk pihak Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata api rakitan berwarna silver beserta satu butir amunisi aktif.

"Awalnya kami mendapat laporan adanya pelaku pungli atau pemalakan di wilayah Sungai Menang. Kemudian Polsek sama Polres langsung turun," ujar Kasatreskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika kepada detikcom, Senin (3/1/2020).

Bermodal informasi masyarakat, tim pun mengamankan Riko di daerah Sidomulyo, OKI. Hasil penggeladahan ditemukan ada sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

"Ada senjata api rakitan yang diamankan milik pelaku pada Sabtu kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Senjata api itu yang dia digunakan untuk menodong, pungli atau pemalakan," kata Agus.

Dikutip dari Detik.com, senjata biasa dipakai untuk beraksi di perbatasan Desa Sidomulyo.

"Dia di perbatasan, jadi kalau beraksi pakai senjata api. Sudah buat resah masyarakat," kata Agus.

Atas perbuatannya, Riko pun kini dijerat UU Darurat dan ditahan di Polres. Sementara untuk asal muasal senjata api kini masih dalam penelusuran tim, termasuk apakah api pernah digunakan untuk tindak pidana kejahatan.

"Senjata api masih kita dalami, apakah ini digunakan untuk kejahatan lain atau tidak. Pelaku dijerat UU Darurat dan kami tahan," tutup Agus.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar