Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Curanmor dan Jambret

Pelaku jambret dan curanmor diamankan petugas Polsek Tenayan Raya.

Detil.co,Pekanbaru - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan jambret diamankan petugas Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (25/6/2020) malam.

Pelaku diamankan petugas saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Perumahan Prima Dona Jalan Simpang Proyek, Kecamatan Tenayan Raya Kamis malam.

Adapun pelaku yang kini diamankan yakni DK alias Dendi (20), AP alias Ajo (18), AK alias Nanda (17), dan dua orang penadah barang curian, MT alias Abel (19), dan UP alias Umar (47).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi kepada media mengatakan, pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor, tapi juga kerap melakukan aksi jambret. 

"Jadi, mereka ini lebih dulu ditangkap warga saat mengkonsumsi sabu di rumah DK. Warga menghubungi kami, dan kami lakukan interogasi pada DK, dia mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP," kata Hanafi, Rabu (1/6/2020). 

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan pengakuan, pelaku mempunyai peran masing-masing. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Eka Afrianti (22) yang kehilangan sepeda motornya, Rabu (3/6/2020). 

Ketika itu korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat Stret dengan plat nomor BM 6513 AAQ miliknya di sebuah warung jus di Jalan KH Nasution. 

Saat hendak pulang, korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya. Tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bukit Raya. 

"Saat itu yang mengambil DK dan AP," teranf M Hanafi. 

Empat lokasi aksi kejahatan yang diakui DK pada polisi yakni, di Jalan Sumatra, dengan barang hasil kejahatan yang diambil berupa HP OPPO. Kemudian di Jalan Sudirman didepan Hotel Grand Central, dengan barang curian berupa HP SONY J3. Kemudian di Jalan Delima, barang yang diambil berupa gelang emas. Dan kemudian di Jalan Kaharuddin Nasution, barang yang diambil berupa Beat street.

Sementara pelaku AP mengakui aksi kejahatannya di 3 lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Kaharuddin Nasution di warung jus, barang yang diambil berupa Beat street. Kemudia di Gobah, barang yang diambil berupa HP VIVO. Dan kemudian di Jalan Harapan Raya seputaran lampu merah Jalan Kelapa Sawit, dengan barang yang diambil berupa HP VIVO Y3i. 

"MT dan UP ini yang bantu jualkan barang hasil curian mereka," terang Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu E.J Manulang menambahkan, ketiga pelaku merupakan satu komplotan. 

"Mereka ini sudah sering beraksi di berbagai TKP. Mereka gunakan uang nya untuk konsumsi sabu dan berfoya-foya," ungkapnya.

Selain kelima pelaku juga diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan Nomor Polisi BM 2696 AAQ milik pelaku.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar