Pria 24 Tahun Ditangkap Lantaran Curi Motor Anak Majikan

Curi motor anak majikan, KR (24) warga Jalan Tuanku Tambusai, Gang Intan Korong, Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Curi sepeda motor anak majikan yang terparkir di Rumah Sakit Syafira, Jalan Jendral Sudirman, KR (24) warga Jalan Tuanku Tambusai, Gang Intan Korong, Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Tersangka KR diringkus dikediamannya, Jumat (4/9/2020), tepatnya satu hari usai melakukan aksinya. 

"Pelaku berikut barang bukti sepeda motor sudah berhasil kami amankan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar kepada media, Ahad (6/9/2020). 

Disampaikan, tersangka menjalankan aksinya seorang diri pada Kamis (3/9/2020) sore. Ia mengambil sepeda motor jenis Honda Beat BM 4192 AAJ milik korban Jeni Deliana (18) yang terparkir dihalaman rumah sakit Syafira. Sore itu korban menjenguk orang tuanya yang tengah di rawat.

Sekitar pukul 20.30 WIB, kakak korban ingin pulang dengan menggunakan sepeda motor korban. Namun, setibanya diparkiran, dirinya tak menemukan sepeda motor adiknya. 

Mendapati hal itu, kakak korban memberi tahukannya ke petugas. Petugas pakir mengatakan ada seorang pria membawa motor tersebut, dengan alasan bahwa kartu pakirnya telah dibawa keluarganya, dan ia harus segera membeli obat ke luar dan meninggalkan jaminan berupa kartu ATM Bank BCA milik pelaku. 

Saat itu korban sempat curiga dengan pelaku, dan menunjukkan foto pelaku kepada petugas parkir, dan petugas parkir membenarkan bahwa lelaki yang ada di foto tersebut yang mengambil sepeda motor korban. 

"Karena pelaku kerja sama bapak korban," terang Bainar. 

Disampaikan Bainar, tim opsnal bergerak cepat mengejar pelaku. Dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti yang disimpan tersangka di rumahnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar