Razia Hotel dan Tempat Hiburan, Satpol PP Jaring Pasangan Diluar Nikah

Razia hotel dan tempat hiburan, Satpol PP Pekanbaru jaring pasangan diluar nikah. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama pihak DPRD Kota Pekanbaru, Sabtu (20/3/2021) malam, menggelar razia tempat hiburan dan hotel. Tempat hiburan yang di razia yakni Koro Koro Family Karaoke, dan Hotel Sabrina.

Dalam razia yang digelar, petugas menjaring 14 orang, delapan orang yang terjaring diantaranya pasangan diluar nikah. Razia tempat hiburan dan hotel, sekaligus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fachruddin ketika dikonfirmasi menyampaikan.

"Lokasi diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-koro Karaoke, diamankan 5 orang wanita  (pekerja) kesalahan tidak nembawa KTP saat di lokasi," terang Fachruddin.

"Kemudian Hotel Sabrina loket, di temukan pasangan bukan suami istri 4 pasang...(8 orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

"Total tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Fachruddin.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar