Sabtu Malam Satpol PP Potong Papan Reklame Jenis Bando di Soekarno-Hatta

Burhan Gurning (kiri) bersama Iwan Simatupang (kanan), sampaikan rencana pemotongan bando pada media. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru, Sabtu (6/2/2021) malam kembali merencanakan pemotongan papan reklame jenis bando ilegal yang melintang di ruas Jalan Soekarno-Hatta.

Ini disampaikan Burhan Gurning yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, bersama Iwan Simatupang yang baru dilantik sebagai Kepala Satpol PP definitif kepada media di kantor Satpol PP, Kamis (4/2/2021) sore.

"Saya sudah koordinasi dengan Kasat baru pak Iwan, malam minggu kita turun," ungkap Burhan Gurning dibenarkan Iwan Simatupang.

Disampaikan Burhan Gurning, saat ini ada 5 bando ilegal yang belum dipotong. Penertiban selanjutnya akan ada di bawah kendali Iwan Simatupang selaku Kepala Satpol PP definitif.

"Jadi akan terus dilanjutkan nanti sama pak Iwan," ujar Burhan Gurning.

Selain bando, lanjut Gurning, tiang reklame ilegal yang masih terdapat di sejumlah titik jalan juga menjadi sasaran penertiban Satpol PP ke depannya.

"Karena bando dan papan reklame ilegal ini tidak ada memasukkan PAD (pendapatan asli daerah)," tutupnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar