Sabu Hampir 1 Kg Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah di Adi Sucipto

Polisi saat ekspos kasus bersama awak media, disertai barang bukti dan rersangka.

Detil.co,Pekanbaru - Sabu dengan berat hampir 1 kilogram berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di Jalan Adi Sucipto, Gang Sumber Jaya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (28/1) siang kemarin. 

Sabu yang diamankan dengan berat hampir 1 kilogram itu ditemukan masing-masing 11 paket kecil didalam botol pomade (minyak rambut), 2 bungkus sedang dan 1 bungkus besar plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam ekspos yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (4/2) siang kepada media mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat hampir 1 kilogram. 

"Kita temukan dari dalam lemari pakaian yang diakui milik Tersangka. Narkoba dengan jenis Sabu yang dikemas dengan berbagai paket ukuran, dengan total berat keseluruhan 947,1 gram," kata Nandang. 

Disampaikan pula, penangkapan itu terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu dilokasi itu.

Mendapati informasi itu, Sat Res Narkoba pun melakukan penyelidikan, dan mengantongi satu nama Muhamad Nanda Saputra (23). Benar saja, berdasarkan interogasi petugas barang haram yang hampir mencapai satu kilogram itu miliknya. 

"Diakui tersangka MNS, Narkoba jenis shabu itu milik dia, didapat dari tersangka T dan U yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Nandang. 

Dari hasil penyelidikan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditafsir memiliki nilai mencapai miliaran rupiah itu berasal dari kota lain, yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru. 

"Kita tangkap tersangka di rumahnya. Dia saat itu sedang berada di rumah. Untuk tersangka sementara status nya ini memiliki, menguasai, dan mengedarkan di kota Pekanbaru. Kita masih kembangkan lagi," terang Nandang. 

Petugas kepolisian juga mengamankan 4 unit timbangan digital, 1 unit hp merk nokia warna biru, 1 unit hp merk oppo warna merah, dan Ratusan plastik bening pembungkus sabu.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar