Satpol PP akan Tindak Tegas Penginapan Salahi Izin

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menegaskan bakal menindak tegas pengelola penginapan yang nekat menyalahgunakan izin yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Beroperasilah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahi izin," ujar Burhan Gurning menegaskan lewat media, Senin (2/11/2020).

Dikatakan Burhan Gurning, pihak pengelola penginapan harus selektif dalam menerima tamu yang hendak menginap.

"Jangan sampai ada anak di bawah umur, malah bisa menginap di sana sendiri tanpa orang tua," kata Burhan Gurning.

Burhan Gurning mengaku sudah mengingatkan pengelola saat menggelar razia pada Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) dinihari. Ia menegaskan agar pengelola penginapan tidak lagi menyediakan tempat untuk pasangan ilegal.

"Kita sudah ingatkan semalam usai razia, jangan sampai itu terjadi lagi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Yustisi yang di komandoi Satpol PP Kota Pekanbaru, Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) dinihari razia tiga penginapan di Jalan HR Subrantas. Hasilnya, 28 wanita, dan 24 pria terjaring. Diantara yang terjaring ada anak di bawah umur.

Pantauan Detil.co pada malam operasi, tepatnya pukul 23.30 WIB, petugas menyasar Hotel Parma yang berada tepat dipersimpangan lampu merah Tobek Godang. Satu persatu kamar, mulai lantai 1 hingga 3, tak luput dari pemeriksaan petugas.

Hasilnya, di Hotel Parma petugas menjaring sedikitnya 15 orang, yakni pria dan wanita. Wanita yang terjaring diduga sebagai wanita penghibur pria hidung belang.

Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas dilapangan, sejumlah wanita yang terjaring, seperti wanita penghuni kamar 10, 11, dan 12, pada telepon genggamnya ditemukan percakapan yang diduga mengarah ke prostitusi online.

Berangkat dari lokasi pertama, petugas gabungan yang dipimpin Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kabid PPUD Fachruddin menuju Wisma Asiatique yang berada di komplek pusat perbelanjaan giant Jalan HR Subrantas. 

Dilokasi ini, setelah menyisir seluruh kamar, petugas kembali menemukan pasangan muda mudi dalam kamar yang diduga tengah berbuat mesum. Di hotel ini, petugas menjaring lebih kurang 9 orang, terbagi dari 4 pria dan 5 wanita. 

Tak sampai disitu, petugas kemudian menyasar penginapan SMR. Dilokasi ini petugas menjaring puluhan orang. Dan bahkan saat petugas memeriksa salah satu kamar, petugas mendapatkan pasangan yang tengah tak berpakaian diduga tengah berbuat mesum.

Bukan itu saja, di wisma ini, salah seorang pria penghuni kamar 217 mengalami cidera pada bagian kaki akibat berupaya kabur saat mengetahui kamarnya didatangi petugas. Pria berusia 25 tahun itu kabur dengan cara terjun dari lantai 2 kamar hotel setinggi lebih kurang 4 meter.

Plt Kasat Pol PP Burhan Gurning usai razia kepada Detil.co menyampaikan, razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
 
"Ini razia rutin dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat kota Pekanbaru yang peduli dengan kehidupan budaya dan kultur daerah ini. Makanya setelah hunting (razia Perwako 130) kita turun," ujar Burhan Gurning.

"Mereka (yang terjaring) di proses. Mereka akan di data dan diberi pengarahan. Diminta menandatangani surat pernyataan dan kita minta orang tua mereka menjemput," ucapnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar