Satpol PP Pekanbaru Imbau PKL Tidak Berjualan di Bahu Jalan

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Aktivitas PKL tersebut dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

Imbauan ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada media, Senin (27/4/2026).

"Kita juga berharap kepada PKL juga bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum," ujar Desheriyanto.

Desheriyanto mengharapkan para PKL beraktivitas di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota.

"Kita berharap PKL itu beraktivitasnya ditempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota. Kalau disembarang tempat, tentunya juga menggangu aktivitas dari warga masyarakat yang lainnya," kata Desheriyanto.

"Kita akan berupaya dan terus mengatur pelan-pelan (PKL) dititik-titik lainnya secara persuasif," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah kota sudah menyiapkan tempat bagi pelaku UMKM, seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien dan Taman Labuai Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.(DL/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar