Satpol PP Undang Pihak Terkait Bahas Penertiban Prostitusi di Jondul

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Menindaklanjuti instruksi Walikota Pekanbaru, Firdaus agar fokus menertibkan tempat yang diduga ada praktek prostitusi di perumahan Joundul, Satpol PP Kota Pekanbaru akan menggelar rapat bersama pihak terkait pada Rabu (10/3/2021).

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media, Selasa (9/3/2021), pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada pihak kecamatan, kepolisian, TNI dan tokoh masyarakat.

"Saya kemaren sudah melayangkan undangan kepada Camat, Lurah RT/RW, Kapolsek, danramil yang ada disana itu, untuk kita rapat hari Rabu nanti. Hari rabu itu nanti kita bahas, apa hasilnya kita tunggu la nanti," terang Iwan Simatupang.

Kembali ditegaskannya, karena perumahan Joundul berada di dua wilayah, dirinya mengundang dua camat.

"Kita sudah undang hari Rabu nanti, Camat Tenayan Raya, Kapolseknya dan Danramilnya, tokoh-tokoh masyarakatnya, termasuk juga Camat Lima Puluh. Kan dua kecamatan itu," ujarnya kembali menegaskan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar