Sidak ke Pasar Simpang Baru, Wawako Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Stabil

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Baru Panam, Selasa (10/3/2026). Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Baru Panam, Selasa (10/3/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memantau langsung stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

?Dalam kunjungan tersebut, Markarius Anwar berkeliling area pasar dan berbincang langsung dengan sejumlah pedagang untuk menyerap informasi mengenai fluktuasi harga komoditas penting seperti cabai, bawang, daging, dan beras.

?"Kami turun langsung ke lapangan hari ini untuk memastikan pasokan dan harga di pasaran tetap terkendali. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah inflasi, khususnya dalam rangka menghadapi momen Idulfitri," ujar Markarius.

Berdasarkan hasil pantauan, Markarius menyampaikan, secara umum harga kebutuhan pokok di Kota Pekanbaru masih tergolong stabil. Bahkan, ada beberapa komoditas dilaporkan mengalami penurunan harga.

?"Secara umum untuk minggu ini harga-harga pangan stabil. Cabai merah tadi juga ada yang turun. Stok kita cukup, jadi masyarakat jangan khawatir untuk berbelanja kebutuhan lebaran," ucapnya.

?Markarius juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengecekan secara berkala hingga hari raya tiba. Ia meyakini jika jalur distribusi tetap lancar, maka lonjakan harga yang drastis dapat dihindari.

?"Kadang-kadang kenaikan harga itu dipicu oleh kendala distribusi seperti jalan putus, tapi saat ini kondisi logistik aman. Jadi insyaallah harga akan tetap stabil," ungkapnya.

?Ditempat yang sama, Kepala Disperindag Pekanbaru, Iwan Simatupang, menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengawasi agar tidak ada oknum yang melakukan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat luas.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar