Tak Dipungut Biaya, Pemko Buka Seleksi Pindah Masuk Tahap III

Kabid Mutasi dan Promosi, Fauzan.

Detil.co,PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat bertugas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dapat mengajukan berkas persyaratan pindah masuk. Diketahui, Pemko melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) buka seleksi pindah masuk PNS Tahap III. Pengumuman seleksi atau pendaftaran secara online melalui SI-SMART dibuka Senin (11/11/2019) hingga Kamis (21/11/2019).

Untuk seleksi administrasi dimulai 21 November. Pengumuman hasil seleksi administrasi 23 November. Sedangkan seleksi kompetensi dengan sistem CAT yang akan dilaksanakan di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru akan digelar pada 29 November mendatang.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Pekanbaru, Fauzan kepada detil.co, Rabu (13/11/2019) siang.

"Jika persyaratannya sudah lengkap silahkan. Semuanya bisa mereka lihat di website kita https://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id, mutasi.pekanbaru.go.id dan itu didaftar juga melalui website juga secara online. Dan itu hard copynya harus dibawa disaat mereka mengikuti ujian seleksi pindah masuk," terang Fauzan.

Lanjut Fauzan, seleksi saat ini adalah seleksi Tahap III dan merupakan seleksi terakhir yang dilaksanakan Pemko Pekanbaru.

"Ini seleksi pindah masuk yang ketiga. Ini yang ketiga dan terakhir di tahun ini. Tahun depan kita masih melihat formasi kita. Kita buka kalau masih tersedia formasi. Kalau formasi terpenuhi, kita tidak bukak lagi. Kalau formasinya ada, silahkan mereka lihat melalui website kita secara online," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM menegaskan, seleksi mutasi pindah masuk PNS tidak dipungut biaya.

"Kita mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya," ujar Kabid Mutasi dan Promosi.(detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar