Tak Dipungut Biaya, Rapid Test di Pekanbaru Cukup Bawa KTP

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) gencar menggelar rapid test massal disetiap kecamatan zona merah, untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19). Rapid test yang digelar tak dipungut biaya, masyarakat cukup membawa KTP Pekanbaru.

Ini disampaikan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Amin kepada media, Senin (1/6/2020).

"Tidak ada biaya, kita lakukan secara gratis," ujar Muhammad Amin menegaskan.

"Yang perlu cuma KTP saja sebagai bukti warga bersangkutan merupakan warga Pekanbaru. Karena rapid test ini kita khususkan bagi warga Pekanbaru," kata Muhammad Amin.

Muhammad Amin mengimbau warga agar bisa mendatangi lokasi pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan. Yang mana untuk Kecamatan Bukit Raya akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2020 dengan lokasi pemeriksaan di kantor Lurah Tangkerang Selatan.

Sementara di Kecamatan Marpoyan Damai akan dipusatkan di Puskesmas Garuda dengan jadwal pemeriksaan Kamis, 4 Juni 2020.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyebut, rapid test yang dilakukan dibuka secara umum bagi warga di lokasi pemeriksaan.

"Tapi lebih kita utamakan ODP yang masih dipantau dan orang yang beresiko tinggi seperti warga yang tinggal di lokasi tempat tinggal pasien positif dan yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian seperti pasar," terangnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar