Tegakkan Perda, Wako Agung Bakal Tempatkan Personel Satpol PP di Setiap Kecamatan
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disetiap kecamatan.
Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/8/2025) mengatakan, keberadaan personel Satpol PP di kecamatan diperlukan untuk memudahkan dalam mengawasi penerapan peraturan daerah (perda).
"Dengan menempatkan personel Satpol PP di kecamatan-kecamatan, sehingga mereka bisa melakukan pengecekan dan pengawasan selama 24 jam," ucapnya.
Keberadaan personel Satpol PP di kecamatan, kata Agung, bertujuan memberikan rasa aman bagi warga dari aksi kriminalitas seperti begal.
"Kemudian juga bisa mengawasi dan meminimalisir keberadaan warung remang-remang dan tenda biru. Hal seperti itu akan lebih kita tingkatkan pengawasannya di kecamatan-kecamatan," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan personel yang akan ditempatkan di kecamatan, lanjutnya, pemerintah kota akan melakukan penambahan personel Satpol PP.
"Sekarang kita utamakan dulu yang ada. Kita melalui BKPSDM sedang melihat pegawai (THL) yang kerjanya tidak ada. Kalau ingin tetap bekerja di pemerintah kota, bisa kita tempatkan di OPD-OPD yang membutuhkan, salah satunya Satpol PP," tutupnya.(DL/*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar