Terdata 1.074 Koperasi di Pekanbaru, 435 Diantaranya Aktif

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, DR H Idrus SAg MAg.

Detil.co,Pekanbaru- Di tahun 2020 ini ada penambahan sebanyak 5 koperasi di Kota Pekanbaru. 5 koperasi ini tengah menuntaskan badan hukumnya. Diketahui, total koperasi yang ada saat ini sebanyak 1.074. 435 man diantaranya koperasi aktif.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, Dr Idrus S.Ag M.Ag, proses hingga koperasi berbadan hukum memakan waktu lebih kurang selama dua hingga tiga bulan.

"Ada penambahan lima koperasi baru. Saat ini tengah berproses berbadan hukum. Kalau untuk membuat berbadan hukum, pengurus koperasi langsung mengurusnya ke notaris, notaris menjembataninya hingga ke ke Kementerian Koperasi dan Kemenkumham. Prosesnya lebih kurang ada sekitar tiga bulanan," ujar Idrus.

Ditanya total jumlah koperasi yang ada saat ini di Kota Pekanbaru, disampaikan mantan Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.

"Total koperasi yang ada saat ini sebanyak 1.074. 435 diantaranya koperasi aktif," terang Idrus.

Diberitakan sebelumnya, dalam membina koperasi, berbagai upaya dilakukan oleh Diskop UMKM Kota Pekanbaru, satu diantaranya membina koperasi agar taat dalam melaksanakan RAT.

"(Koperasi) Yang tidak aktif itu yang lebih kita utamakan (pembinaan). Sama dengan mengobati orang. Orang yang di obati itu tentulah orang yang sakit," ujar Idrus mencontohkan.

"Ini tujuannya untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas," jelas Idrus.

Dijelaskan Idrus, RAT koperasi dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015, tanggal 28 September 2015, tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan.

Yang mana pada pasal 20 ayat 3 huruf d disebutkan 'Bagi koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan minimal 2 (dua) kali atau lebih secara berturut-turut, diberi surat peringatan tertulis dan surat rencana pembubaran oleh pejabat yang berwenang.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar