Tim Bapenda Pekanbaru Periksa Wajib Pajak Restoran
Detil.co,Pekanbaru - Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyasar sejumlah restoran, Kamis (15/7/2021) kemarin. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pajak restoran.
Kedatangan tim sebagai upaya mengingatkan para wajib pajak restoran. Mereka harus segera menyetorkan pajak yang sudah dipungut dalam setiap transaksi.
Ada empat lokasi jadi titik pemeriksaan. Mereka memeriksa kesesuaian pajak yang dibayarkan dengan omzet di restoran tersebut.
Sasaran kali ini merupakan restoran waralaba yang menyebar di sejumlah titik. Ada dua titik di Jalan Jendral Sudirman, satu di Jalan Arifin Achmad dan satu di Living World.
"Dari tempat yang kita periksa lancar ya, kita data dan pembayaran masih baik," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (16/7/2021).
Ada juga restoran yang memang butuh waktu dalam pemeriksaan ini. Ia mengaku sempat menunggu izin dari penanggung jawab restoran.
"Kita ingin lihat data pembukuannya, guna melihat total omzet dan pajak yang sudah disetorkan," ujarnya.(Detil.co*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar