Usut Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Muncul Serangan ke Individu

Komnas HAM memeriksa mobil Laskar FPI dan polisi. Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Detil.co,Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih melakukan investigasi insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab. Dalam investigasi tersebut, Komnas HAM mendapatkan serang secara pribadi di media sosial (medsos).

Dikutip dari Detik.com, serang mengarah ke personal di medsos kerap disebut doxing. Tak bergeming, Komnas HAM mencurahkan isi hatinya soal doxing itu. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku belakangan ini muncul tindakan doxing terhadap individu-individu di Komnas HAM.

"Bahkan belakangan juga muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," kata Choirul Anam lewat keterangannya, Senin (28/12/2020).

Selain itu, muncul pula berbagai informasi tak benar alias hoax di medsos terkait penyelidikan insiden penembakan antara polisi dan enam Laskar FPI. Anam mengatakan ada pula informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain.

"Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi hoax di berbagai platform media sosial. Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini. Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan," ujarnya.

Choirul Anam. Foto: Ari Saputra/detikcom

Sementara itu, Komisoner Komnas HAM lainnya, Amiruddin Al Rahab menceritakan bahwa Komnas HAM menemukan sejumlah informasi melenceng di medsos, selain menerima doxing.

Informasi hoax itu yakni mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dengan peristiwa yang lain.

"Nah ini saya pikir, kami melihat adanya yang berupaya untuk mencampuradukkan antara berita atau keterangan yang disampaikan Komnas HAM dicampur aduk dengan keterangan yang lain. Atau keterangan Komnas HAM di peristiwa yang lain dicampur aduk dengan peristiwa yang lain lagi," kata Amiruddin Al Rahab, saat jumpa pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakpus, Senin (28/12/2020).

Sesungguhnya, Komnas HAM hingga kini belum menyelesaikan penyelidikan insiden penembakan enam anggota Laskar FPI. Namun, arus informasi yang menyerang Komnas HAM baik secara institusi dan personal begitu deras.

"Nah, jadi kami mengharapkan masyarakat supaya berhati-hati dengan hoax seperti ini. Karena sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses terus menguji semua keterangan dan bukti ini, sehingga kami betul-betul nanti bisa menyampaikan apakah peristiwa ini akan seperti apa bentuk riilnya itu, ini bukti-buktinya," ucapnya.

Komnas HAM meminta cara-cara dengan menyerang personal dan institusi seperti itu dihentikan. Hal tersebut agar masyarakat tak linglung dalam melihat rangka besar penyelesaian investigasi penembakan Laskar FPI dengan aparat kepolisian.

?Amiruddin Al Rahab. Foto: Ari Saputra/detikcom

"Bahkan belakangan mulai apa? Semacam menyerang personal ya, Komnas HAM, yang disampaikan melalui media-media sosial. Saya pikir ini perlu dihentikanlah yang begini-begini, supaya masyarakat tidak bertambah bingung dengan persoalan seperti ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak 10 anggota Laskar FPI terlibat kontak tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju Karawang. Empat anggota laskar FPI berhasil melarikan diri, sedangkan enam lainnya tewas.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/12/2020).

"Yang empat lainnya melarikan diri," imbuhnya.

Kemudian, keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek menolak diperiksa sebagai saksi. Polri mengatakan penolakan tidak terlalu berpengaruh terhadap perkara.

"Tidak terlalu berpengaruh kepada materi perkara," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (22/12/2020).***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar