Walikota Sampaikan Berbagai Persoalan Pada Kapolri

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT bersama Kapolri, Drs Idham Azis MSi.

Detil.co,Jakarta - Beragam persoalan disampaikan walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) saat berlangsungnya audiensi sekaligus silaturahmi bersama Kapolri, Jenderal Polisi, Drs Idham Azis MSi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Diantara persoalan itu yakni terkait persoalan kelanjutan pembangunan.

Ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus MT, selaku Ketua Komisariat Wilayah I Apeksi Sumatera kepada media.

"Salah satunya terkait persoalan kelanjutan pembangunan di daerah," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, dari laporan kepala daerah dalam audiensi, saat ini hampir seluruh daerah enggan melakukan pembangunan karena adanya gangguan secara hukum, baik melalui laporan LSM maupun kelompok masyarakat yang belum tentu kebenarannya. 

"Namun reaksi dari aparat hukum, penegak hukum, itu terlalu agresif. Sehingga membuat gerah dan juga ketakutan dari penyelenggara pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah," ujarnya.

Padahal, sebut Firdaus, untuk menuju Indonesia maju, sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi), pondasi pembangunan berada di daerah terutama di kabupaten/kota yang masuk daerah otonom.

"Tapi kalau pembangunan daerah terganggu, kebijakan kepala daerah tidak terlaksana karena ketakutan bawahannya untuk melaksanakan kebijakan itu, maka program Indonesia Maju sulit akan tercapai," tegasnya.

Kepada Kapolri, Apeksi juga meminta aparat penegak hukum agar bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.

"Ini juga sesuai kesepakatan tiga kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri, bahwa penguatan APIP di pemerintah daerah menjadi komitmen bersama. Tujuannya agar terjadi penegakan hukum dan menghindari terjadinya dalam tanda kutip kriminalisasi terhadap penyelenggara proyek," papar walikota.

Tidak hanya itu, Apeksi juga meminta kepolisian menguji setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan LSM maupun kelompok masyarakat tertentu, serta memberikan sanksi tegas apabila laporan dimaksud tidak terbukti.

"Tadi para walikota meminta agar laporan yang dari kelompok tertentu mesti diuji. Kalau tidak terbukti, yang melaporkan juga harus diminta bertanggung jawab. Jadi jangan enak saja melapor, benar atau tidak, tidak peduli, yang penting melapor," ucapnya.

Menanggapi persoalan itu, terang walikota, Kapolri menyadari masih ada oknum-oknum dari aparat penegak hukum yang belum memahami paradigma baru POLRI, yakni PROMOTER (Profesional, Modern dan Tepercaya).

"Kapolri menyatakan akan mempertegas kembali ke bawahannya," sebut walikota.

Kapolri, lanjut walikota, juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum terutama Reskrim mesti menjadi konsultan yang mendampingi dan melakukan pencegahan agar kasus korupsi tidak terjadi.

"Jadi disampaikan Kapolri, pencegah lebih diutamakan dari penindakan," terang walikota.

"Intinya dari pertemuan tadi, beliau (Kapolri) sangat terbuka menerima persoalan. Beliau juga orangnya enak diajak berkomunikasi. Karena pengalaman beliau, mulai dari meniti karir dari bawah dan dengan menempati berbagai jabatan strategis, ini juga membuat persoalan-persoalan yang klasik terjadi di daerah sebagaimana menjadi keluhan kepala daerah, ini dapat beliau pahami, beliau jelaskan dan memberi solusi," tambah walikota.(Detil.co)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar