Warnet Buka 24 Jam, Walikota: akan Kita Tertibkan

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru data belasan remaja yang berhasil dijaring dibeberapa warnet Kota Pekanbaru. Foto diambil beberapa waktu lalu.

Detil.co,Pekanbaru - Mengacu pada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum, operasional warung internet (warnet) dimulai dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Namun faktanya, masih ada warnet yang beroperasi melebihi ketentuan. 

Kondisi ini menjadi sorotan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT. Firdaus menyebut, warnet yang beroperasi hingga larut malam berdampak pada munculnya tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Terutama remaja yang kecanduan game online.

"Ada satu lagi yang lebih kita waspadai juga. Ini akan kita lakukan juga penertiban. Kita dengan asosiasi warnet sudah membuat aturan (bersama). Namun masih ada (buka) sampai pagi. Apa dampaknya. Dampaknya kejahatan sosial. Salah satu perkelahian anak belasan tahun. Dan ini berakibat fatal. Selain itu jambret, yang juga dilakukan remaja belasan tahun. Setelah diusut, ternyata mencari uang untuk main game online di warnet," terang Firdaus.

"Dalam Perwako yang kita susun bersama dengan teman-teman asosiasi. Anak-anak yang tidak memiliki komputer, dia butuh mencari tugas sekolah, disarankan menggunakan jasa warnet dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian bagi mahasiswa dan para pekerja hingga jam 00.00 WIB. Tapi prakteknya ada yang buka hingga 24 jam," sambung walikota Pekanbaru.

Untuk itu, walikota Pekanbaru kembali menegaskan, akan menertibkan warnet yang melanggar aturan.

"Maka itu, dengan tegas kita akan tertibkan. Kita tidak mau anak-anak kita (rusak). Yang rugi itu bangsa dan negara. Bukan hanya orang tua. Generasi milenial adalah modal pembangunan bagi kita. Kita harapkan merekalah menjadi generasi unggul untuk merebut peluang Indonesia jadi maju," tutupnya.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar