23 Juli Hingga 5 Agustus Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Dimulai

Ilustrasi Razia kendaraan. Medcom.id/Kuntoro Tayubi

Detil.co,Pekanbaru - Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terhitung Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020, Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020.

Ini disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto.

Dikatakannya, jelang pelaksanaan giat, pihaknya telah melakasanakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama beberapa instansi seperti Jasa Raharja, Detasemen POM I/3 Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Departemen Agama Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra menambahkan, ada sekitar 90 personel dari Satlantas Polresta Pekanbaru yang akan bertugas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 hingga 5 Agustus mendatang.

"Kami menyasar ke pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan laka (kecelakaan), baik roda dua maupun roda empat," ungkapnya, Selasa (21/7/2020) . 

Emil menerangkan, untuk titik operasi masih menyesuaikan dengan kondisi. Namun dipastikan petugas akan menjaring pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Seperti pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helem standar, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, mengendarai melebihi kecepatan maksimum, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berkendara menggunakan handphone. 

Dalam pelaksanaan operasi, terang Kompol Emil, petugas akan mengedepankan kegiatan preemtif atau  memberikan edukasi terhadap pelanggaran yang dilakukan sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan penindakan atau penegakan hukum 20 persen.

Selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga akan menyasar pengemudi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.(bth)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar