Baru Tenayan Raya Ajukan Pencairan Honor RT/RW Tunda Bayar 2018

Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri.

Detil.co,PEKANBARU - Dari 12 kecamatan, baru Kecamatan Tenayan Raya yang sudah mengajukan pencairan honor RT/RW tunda bayar tahun 2018. Tunda bayar terhitung bulan November dan Desember.

Terkait ini, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengingatkan pihak kecamatan untuk segera mengajukan pencairan honor RT/RW tunda bayar 2018.

"Bagi kecamatan yang belum mengajukan tunda bayar honor RT/RW 2018, agar secepatnya melengkapi persyaratan dan mengajukan permintaannya ke BPKAD. Yang belum dibayarkan honor bulan November Desember. Untuk seluruh kecamatan di kota Pekanbaru, baru Kecamatan Tenayan Raya yang mengajukan," ungkap Basri kepada detil.co, Kamis (31/10/2019).

Total anggaran honor RT/RW bulan November dan Desember tahun 2018 yang belum dibayarkan masing-masing lebih kurang Rp 2 miliar.(detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar