3 Pucuk Senpi dan 1 Airsoft Gun Disita Polisi dari Anak Buah John Kei

Polisi sita senjata api dari anak buah John Kei. Foto: Yogi Ernes/Detik.com

Detil.com,Jakarta - 3 pucuk senjata api dan 1 airsoft gun disita Polisi dari anak buah John Kei. Polda Metro Jaya hingga kini terus mengembangkan kasus penyerangan dan pemufakatan jahat yang melibatkan John Kei. 

Dikutip dari Detik.com, dua orang pemilik senjata api tersebut sudah ditangkap oleh petugas.

"Pelaku yang menggunakan senjata api di mobil Cayla ada dua pelaku di TKP kedua yakni di perumahan yang ada di daerah Tangerang Kota. Yaitu senjata api yang dimiliki oleh WL dan satu lagi yang dimiliki oleh AY. Dua pelaku ini mereka yang ada di mobil Cayla putih yang pada saat itu terakhir keluar dari perumahan," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metri Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merinci, 4 pucuk senjata yang berhasil diamankan pihaknya saat ini. Yusri menyebutkan senjata api yang dimiliki WL adalah rakitan. Sementara milik AY merupakan senjata jenis revolver kaliber 22.

Dia juga melanjutkan bahwa tujuh tembakan yang dilepaskan oleh keduanya sempat mengenai jempol kaki kanan seorang pengemudi ojek daring. Kini, polisi masih mendalami peluru dari pistol siapa asal dari tembakan tersebut.

"Ini lagi diuji balistik menggunakan senpi siapa. Masih dilakukan penyelidikan ini pakai senpi WL atau MAN. Sopir ojol sudah dioperasi dan dikeluarkan pecahan proyektil," ungkap Yusri.

Sementara itu, dua senjata api lainnya disita polisi dari tersangka M dan TH. Namun, Yusri menjelaskan bahwa keduanya tidak ikut terlibat dalam kasus penganiayaan di Kosambi maupun penyerangan di Tangerang.

Dari tangan M, polisi menyita senjata api merek Baretta MOD 92FS. Sementara itu, senjata yang disita dari TH berjenis airsoft gun. Atas kepemilikan senjata api tersebut, baik M maupun TH dibuatkan laporan polisi yang berbeda.

"Jadi ada 39 yang kita amankan, 37 sudah masuk dalam kelompok (penyerangan) tersebut dan ada dua LP yang berbeda. Tapi pada saat keterangan saksi-saksi tidak ada di tempat penyerangan (dua orang dengan LP berbeda), tapi padanya ditemukan senjata api, satu bareta dan satu airsoft gun. Hingga kini DPO ada 8 dan ini pun kemungkinan bisa bertambah lagi," pungkas Yusri.

Seperti diketahui, penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terjadi pada Minggu (21/6) siang lalu. Awalnya para pelaku menyerang dua anggota keluarga Nus Kei, Erwin dan Angki di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Dalam kejadian itu, Erwin meninggal dunia akibat luka bacokan. Sedangkan Angki putus jari tangannya akibat menahan serangan para pelaku.

Setelah penyerangan di Duri Kosambi, para pelaku juga menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang. Sejumlah perabotan hingga mobil milik Nus Kei rusak dalam kejadian itu.

Setelah menyerang rumah Nus Kei, para pelaku menabrak pagar cluster perumahan. Mereka juga mengumbar tembakan hingga melukai seorang driver ojek online dan sekuriti tertabrak.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar