32 Pelanggar Prokes Terjaring di Pusat Perbelanjaan dan Lampu Merah Marpoyan

Petugas pasangkan masker pada anak yang terjaring razia prokes di swalayan. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Petugas gabungan, Kamis (18/3/2021) kembali menggelar razia protokol kesehatan. Kali ini petugas merazia masyarakat yang tak memakai masker di Planet Swalayan Marpoyan dan persimpangan lampu merah Marpoyan.

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, petugas berhasil menjaring sebanyak 32 orang pelanggar yang tak menggunakan masker.

"Razia digelar dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.20 WIB. 32 orang berhasil dijaring. Dengan rincian, 6 orang dijatuhi sanksi kerja sosial, 11 orang diminta membuat surat pernyataan, dan 15 orang teguran lisan," terang Yendri Doni kepada Detil.co.

Saat razia digelar, petugas juga membagikan masker pada masyarakat, terutama masyarakat yang kedapatan tak memakai masker.

Razia yang digelar mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan   Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar