4 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menetapkan 4 orang tersangka dari 15 orang komplotan geng motor yang diamankan Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (20/09/2022) dinihari. Atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan  beberapa waktu lalu di Jalan Arifin Achmad, tepatnya di Simpang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sebelumnya sudah diamankan 15 orang diduga kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan. 4 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Ada 4 pelaku dalam kasus penganiayaan yang dilakukan komplotan geng motor. Awalnya kita mengamankan 15 orang, setelah dilakukan pendalaman, 11 orang tidak terlibat penganiayaan dan kekerasan di jalan," katanya melalui rilis tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (21/09/2022) siang.

Kasat menjelaskan, untuk 11 orang yang tidak terlibat kasus penganiayaan hanya membuat surat pernyataan.

"Untuk 11 orang tidak bersalah tadi hanya membuat surat pernyataan dan wajib lapor. Untuk empat orang pelaku ini yakni RP (18), MST (19), MR (19) serta SR yang masih dibawah umur," kata Andrie.

Andrie menambahkan, tempat kejadian perkara berada di dua lokasi berbeda.

"Ada dua TKP yaitu Jalan Paus tepatnya Simpang Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan Arifin Achmad depan Caffe Raun-Raun. Jadi dalam perkara ini ada dua LP yang masuk ke Polresta Pekanbaru dengan nama korban Novel Ramadhan (18) dan Noermal Setiadi (21)," katanya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 atau pasal 351 Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana.

Berita sebelumnya, Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (20/09/2022) dinihari, mengamankan 15 orang diduga anggota geng motor yang beraksi di Jalan Arifin Achmad tepatnya di Simpang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (20/09/2022) siang, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan informasi tersebut.

"Benar, kita mengamankan 15 orang diduga komplotan geng motor. Saat ini masih dalam pendalaman," katanya.

penangkapan terhadap 15 orang diduga komplotan geng motor tersebut dilakukan di Wilayah Pekanbaru.

"Penangkapan 15 orang ini dilakukan Selasa dinihari. Yang jelas saat ini tim masih mendalami," katanya.

Untuk diketahui, seorang remaja menjadi korban dugaan penganiayaan oleh komplotan geng motor, Minggu (11/09/2022) dinihari lalu.

Dimana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru tepatnya di Simpang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai. Atas peristiwa itu, remaja tersebut mengalami luka pada bagian kepala.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar