Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
41 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Tim Gabungan di Depan Purna MTQ
Detil.co,Pekanbaru - Untuk memberi efek jera pada pelanggar protokol kesehatan, tim yustisi Kota Pekanbaru kembali menggelar razia masker pada Kamis (7/1/2021). Razia yang dipusatkan di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, petugas menjaring 51 pelanggar.
Diketahui, razia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni mengatakan, sebanyak 25 pelanggar diminta buat surat pernyataan dan 26 pelanggar diberi sanksi kerja sosial.
"Yang diberi surat pernyataan ini mereka ada masker. Tapi tidak dipasang. Yang sanksi sosial memang gak punya masker sama sekali," ujarnya.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar