Satpol PP Sebar Personil Pantau Aktifitas Warnet

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono bersama personil turun segel Warnet yang nekat melanggar aturan. Terindikasi pemain tengah bermain judi online.

Detil.co,Pekanbaru - Pantau aktifitas warung internet (Warnet) apakah mengikuti peraturan daerah (Perda), diantaranya terkait jam operasional, yang mana buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Satpol PP menerjunkan personilnya di 12 kecamatan.

"Kita terus lakukan pemantauan terhadap Warnet. Kita bagi per wilayah, setiap kecamatan ada dua petugas yang memantau aktifitas Warnet," ungkap Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Detil.co, Minggu (19/1/2020).

Mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini mengingatkan pengelola Warnet agar mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru..

Disampaikan Agus Pramono, beberapa waktu lalu pihak Polda Riau menangkap pemain judi online disalah satu Warnet di Pekanbaru. Pemilik Warnet dikatakan Agus Pramono membiarkan pengguna jasa Warnet mengakses judi online. 

"Saya sudah kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah. Saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno, dan jangan membuat masyarakat sekitar jadi resah. Buka sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, maka nya kita akan pantau terus," ujarnya menegaskan.(Detil.co2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar