Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
5 Hektare Lahan akan Dibebaskan untuk Perluasan TPA Muara Fajar
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar. Kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah ini sekitar 5 hektare.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, perluasan TPA di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, diperkirakan akan dimulai tahun 2022 mendatang.
Kegiatan ini diperkirakan akan menghabiskan Rp2 miliar untuk pembebasan 5 hektar lahan yang akan digunakan tersebut.
"DLHK Pekanbaru akan anggarkan di pergeseran APBD. Kalau tahun ini bisa diadakan, maka tahun depan sudah bisa kita mulai (kegiatan perluasan lahan, red)," kata Hendra, Senin (7/6/2021).
Ia menjelaskan, DLHK Pekanbaru mengupayakan perluasan ini untuk mengantisipasi penuhnya kapasitas penampungan dan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar 1 dan 2. TPA tersebut, diperkirakan untuk waktu 3 tahun, yakni mulai tahun 2018 hingga 2021.
"Akan tetapi, alokasinya ada Dinas Pertanahan. Peruntukannya dianggarkan di DLHK Pekanbaru," jelasnya.(Detil.co*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar