5 Pelaku Pengedar Upal Diringkus Polisi di Jakarta Utara

Polisi tunjukkan bukti tangkapan berupa uang palsu dolar Amerika Serikat. Foto: Detikcom

Detil.co,JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus lima pelaku yang merupakan komplotan pengedar mata uang palsu (upal) Dolar Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah Polsek Pademangan mendapatkan informasi adanya jual-beli dolar dengan harga murah.

"Dia ini waktu itu ditawarkan harganya sekitar Rp 8.000 (untuk 1 USD), padahal saat ini rata-rata adalah Rp 14.000 (untuk 1 USD). Dari situ kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman disampaikan oleh para pelaku bahwa kenapa harganya miring atau murah karena dolar seri lama," jelas Kombes Budhi kepada wartawan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

"Sehingga mereka jual lebih murah daripada dolar yang seri terbaru yang saat ini sudah banyak beredar. Atas info tersebut, tim melakukan penangkapan dan kemudian tim kemudian mendapatkan barang bukti sebanyak 100.000 USD," sambungnya, dikutip dari detik.com.


Awalnya, polisi menangkap tersangka ES (39) dan DM (39). Dari keduanya, polisi menyita 30 ribu USD.

"Dari penggeledahan ataupun penggerebekan yang dilakukan tim juga menemukan satu unit sinar UV, kemudian ada bahan kertasnya juga kemudian ada beberapa HP," ungkapnya.

Pelaku lainnya yang ditangkap polisi yakni JK (45), TH (40) dn DS (49). Para pelaku ditangkap di depan WTC Mangga Dua, Pademangan, Jakut pada Rabu (13/11)

"Jadi mereka yang kami tangkap ini memang belum pada yang mencetak, artinya yang kita tangkap ini orang ini mendapatkan barangnya dari pihak lain yang saat ini kita juga masih mengejar sampai ke mana sampai sejauh mana sumber atau asal dari uang tersebut yang mereka dapatkan," tutur Budhi.

Menurut para pelaku, dolar palsu itu diedarkan di wilayah Jakarta Utara. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pademangan.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar