8 Wanita Diduga PSK Diamankan di Jondul, MYA: Kerja Belum, Sudah Ditangkap

Delapan wanita diduga terapis diamankan di Jondul lama, Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam, amankan 8 orang wanita diduga terapis pijat di perumahan Jondul lama.

Salah seorang wanita berinisial MYA, yang turut diamankan kepada media mengatakan, dirinya baru saja tiba di Kota Pekanbaru dan belum sempat bekerja, namun sudah ditangkap petugas.

Sebelum diamankan, disinyalir terapis tersebut tengah menunggu tamu, ada juga yang sedang bernegosiasi harga.

"Penghasilan apa Bang, kerja aja belum. Baru juga datang dari Majalengka sudah ditangkap. Modal beli tiket ke Pekanbaru saja belum kembali," keluh MYA kepada media saat ditanya penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang dilakoninya.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, lokasi Jondul jadi prioritas yang harus ditertibkan. 

Tidak lain untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi kota madani dan bermarwah sesuai arahan Walikota.

"Lokasi Jondul itu sudah kami pantau. Memang saat dipantau ada puluhan rumah di sana yang buka tapi saat eksekusi penertiban tutup. Cuma tiga rumah saja yang buka. Itulah cuma delapan orang saja yang diamankan," ungkap Burhan Gurning.

Hingga berita diterbitkan, personel Satpol PP masih melakukan pendataan terhadap delapan orang terapis.

Rencananya 8 wanita yang diamankan malam ini akan dikirim ke Selter Dinas Sosial Kota Pekanbaru.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar