Akomodir Usulan Pertanian E-Musrenbang) dan E-Pokir, Distakan Gelar Forum OPD

Akomodir usulan pembangunan pertanian E-Musrenbang dan E-Pokir, Distakan gelar Forum OPD. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Akomodir usulan-usulan pembangunan pertanian yang berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan (E-Musrenbang) dan anggota dewan (E-Pokir), Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru menggelar Kegiatan Forum OPD, Rabu (10/3/2021). Diskusi berlangsung di Ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

Peserta yang hadir dalam Forum OPD tersebut menandatangani Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru. Mereka yakni perwakilan OPD dan DPRD Kota Pekanbaru.

Kepala Distakan Kota Pekanbaru, Syahmanar S. Umar membuka langsung kegiatan ini.

"Jadi forum ini untum mengakomodir usulan dari musrenbang dan pokok pikiran dewan," ujarnya.

Ada 37 jenis usulan dari 13 orang anggota dewan yang masuk ke Distankan. Lalu ada juga 39 usulan dari musrenbang kecamatan yaitu Kecamatan Marpoyan Damai, Rumbai Timur dan Kulim.

Bappeda Kota Pekanbaru melalui Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan, Ernest Umar menyampaikan bahwa perencanaan yang ada di dinas harus selaras dengan dokumen perencanaan yang ada di masing-masing perangkat daerah.

Kabid Anggaran BPKAD, Yasir mengatakan bahwa dokumen perencanaan yang dimaksud meliputi RENSTRA dan RENJA perangkat daerah yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah seperti KUA, PPAS, rancangan APBD sampai menjadi APBD.

"Hal ini juga terkait dengan penerapan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di tiap-tiap perangkat daerah yang ada di Pemerintahan Kota Pekanbaru," ucapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru. Mereka yakani Tarmizi Muhammad dan Rois.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar