Antisipasi Ganguan Arus Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar

Antisipasi ganguan arus lalu lintas, Dishub Pekanbaru tertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Guna mengantisipasi ganguan arus lalulintas, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tertibkan parkir liar disejumlah ruas jalan, Kamis (4/2/2021). 

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi kepada media mengatakan, selain menertibkan parkir liar, pihaknya juga menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir.

"Kita tertibkan diantaranya di depan Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, di situ parkirnya sudah melebih kapasitas dan menyalahi aturan. Parkir kendaraan harusnya cuma satu lapis, tapi jukirnya membuat dua lapis, sehingga marka larangan parkir dengan garis kuning zig-zag itu tertutup," ujar Zulfahmi, Kamis siang.

Akibatnya dikatakan Zulfahmi, kendaraan yang parkir sudah memakan badan jalan yang harusnya dilarang parkir.

Tak jauh dari sana, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di depan STC (Sukaramai Trade Center). Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan STC itu ada rambu larangan parkir, namun ada jukir liar yang membuka lahan parkir di atas jalan tersebut.

Pihaknya melakukan pembubaran parkir liar tersebut, dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk parkir di dalam STC atau lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Penertiban parkir liar juga dilakukan di seputaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro ujung.

"Di situ sudah jelas ada marka larangan parkri garis kuning zig-zag. Makanya kita melakukan penertiban," pungkasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar