Antisipasi Kasus Hukum, Camat Binawidya Berencana Buat Pakta Integritas Pegawai

Camat Bina Widya, Edi Suherman. Foto: Firman Tanjung/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Mengantisipasi agar tidak terjerat kasus hukum, Camat Binawidya, Edi Suherman berencana membuat pakta integritas seluruh pegawai. Selain itu, ia mengimbau pegawainya agar bekerja sesuai aturan.

Ini disampaikan Edi Suherman, menjawab pertanyaan Detil.co, upaya apa yang dilakukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Binawidya tidak terjerat kasus hukum, seperti yang dialami oknum Sekretaris Camat Binawidya, inisial HS. HS kena OTT oleh pihak Polda Riau terkait pengurusan surat tanah saat dirinya menjabat Lurah Sidomulyo Barat.

"Pertama saya mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang berada di Kecamatan Binawidya, bekerjalah sesuai aturan, supaya hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terulang kembali," ucap Edi Suherman.

"Nanti bisa saja kita membuat pakta integritas seluruh pegawai yang ada di Kecamatan Binamwidya," ujar Edi Suherman.

Disinggung apakah segala pengurusan, baik administrasi kependudukan, atau lainnya yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Binawidya dipungut biaya, dikatakan Edi Suherman.

"Itukan tidak dipungut biaya. Apapun yang namanya pelayanan, kita tidak pernah menekankan dipungut biaya. Gratis. Dan ini menyangkut juga dengan integritas kita untuk memberikan pelayanan yang maksinal kepada masyarakat," ujar Edi Suherman.

Diberitakan sebelumnya, oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Binawidya berinisial HS diciduk tim saber pungli Polda Riau. HS kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) diruang kerjanya bersama dengan seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) pada Rabu (10/03/2021). 

OTT terhadap HS, disebut diduga berkaitan dengan pengurusan surat tanah yang berada di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, dimana oknum ASN inisial HS sebelumnya menjabat sebagai Lurah disana.

Menyikapi informasi ini, Camat Binawidya, Edi Suherman ketika dikonfirmasi, tak menampik informasi tersebut. Namun Edi Suherman menegaskan, hal tersebut tak berkaitan dengan jabatan HS sebagai Sekcam di Kecamatan Binawidya.

"Secara spesifik saya tidak mengetahui apa kronologisnya. Tapi tidak menyangkut dengan jabatan di Sekcam sekarang," ujar Edi Suherman dihubungi lewat telepon genggamnya, Jumat (12/3/2021), sekitar pukul 14.40 WIB.

Ketika kembali ditegaskan apakah HS benar di OTT, dan saat ini sudah ditahan oleh pihak Polda Riau. Dijawab Edi Suherman.

"Tadi sudah disampaikan. Secara spesifik tidak mengetahui apa kronologisnya," kata Edi Suherman kepada Detil.co.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar