Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Panggil Pengelola Giant Panam

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, didampingi Kabid Ops Yendri Doni, bersama Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita turun antisipasi kerumunan di Giant Panam. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Antisipasi kerumunan, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, petugas Polsek Tampan, dan pihak Kecamatan Bina Widya, Rabu (10/2/2021), sekiitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, turun ke pusat perbelanjaan Giant Panam di Jalan HR Soebrantas. Pihak Satpol PP memanggil dan peringati pengelola Giant Panam agar tidak ada kerumunan masyarakat.

Petugas Satpol PP turun ke Giant antisipasi kerumunan. Foto: Ist

Informasi ini disampakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada Detil.co, Rabu (10/2/2021).

Selaku koordinator penegakan peraturan daerah (Perda), dikatakan Iwan, dirinya bersama instansi terkait lainnya sudah memanggil pihak pengelola pusat perbelanjaan Giant.

"(Petugas turun) Memastikan seperti apa yang diberitakan kemaren, yang sempat viral itu, supaya tidak terulang lagi (kerumunan). Saya selaku koordintor penegakan Perda 130, beserta Kapolsek Tampan, Camat Bina Widya, memanggil pihak manajemen supaya mengatur lebih lanjut tentang tatacara masuk dan keluar serta pembatasan orang yang berbelanja," terang Iwan saat ditanya terkait petugas gabungan turun ke pusat perbelanjaan Giant.

Disampaikan juga, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada hari libur, pihaknya meminta pengelola untuk tutup.

"Kemudian untuk mengantisipasi weekend, kan tanggal merah itu, Gongxi Facai, kita minta mereka supaya tutup. Permintaan kita kalau bisa sampai hari Minggu. Ditindaklanjuti atau tidak oleh mereka, kita akan memonitor. Tadi saya sudah bilang ke Kapolsek dan pak Camat, agar di monitor dan diinfokan ke kita," ujar Iwan.

Ditanya apakah ada masyarakat yang disanksi lantaran tak mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam Perwako 130, dijawab Iwan.

"Tidak (tidak ada yang di sanksi). Karena tadi sudah tertib dan sudah aman. Karena mereka sudah tutup. Dan parkir sudak boleh lagi tadi," ujar Iwan.

Lewat media, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kasat Pol PP mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita minta supaya masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena itulah memang obat yang paling ampuh saat ini, disamping vaksinasi. Kita berharap masyarakat peduli. Covid ini nyata adanya. Bukan hoax. Masyarakat harus sadar. Jangan sampai kita tertular (Covid-19)," tutupnya.

Sebagai mana diketahui, pusat perbelanjaan Giant di Jalan HR Soebrantas tutup. Dan pihak pengelola memberikan discount besar-besaran, sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar