APBD Perubahan Pekanbaru Sudah Verifikasi Gubernur

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - APBD Perubahan tahun 2021 Kota Pekanbaru yang sudah disahkan sebesar Rp2,649 telah diverifikasi gubernur. Pemerintah Kota (Pemko) fokus bayar utang serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut Gubernur hanya memberikan masukan terhadap APBD Perubahan yang telah disahkan akhir September lalu. "Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," kata Sekda, Senin (1/11/2021).

Menurutnya, gubernur hanya melihat target Pemko di dalam APBD Perubahan itu. Pemko juga diminta memaksimalkan agenda di APBD Perubahan tersebut.

"Hanya melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal lain tidak ada. Kita kan tidak ada mengerjakan kegiatan baru," jelasnya.

Ditanya kapan bisa digunakan, Sekda menyebut jika sudah ditandatangani DPRD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak. Jika DPA sudah ada anggaran itu sudah bisa digunakan sesuai peruntukannya.

"Kalau hari ini sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak DPA dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan kita dulukan tunda bayar. Sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan nonfisik. TPP tahun lalu kita bayarkan juga," jelasnya.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar