Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Asisten III Setdako Pekanbaru Ikuti Paripurna Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah
Detil.co,Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP diwakili, Plt Asisten III Setdako Pekanbaru Drs Syoffaizal M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, di Ruang Balai Payung Sekaki, Senin (12/6/2023).
Paripurna ini dalam agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kami mewakili bapak Pj walikota tadi membacakan pidato tentang Ranperda retribusi dan pajak daerah," kata Syoffaizal.
Menurutnya, dalam paripurna tersebut baru sebatas penyampaian rancangan peraturan daerah. Ada sejumlah rancangan peraturan yang diusulkan terkait retribusi dan pajak daerah.
"Tadi di skor dulu, nanti akan dilanjutkan kembali," terang Syoffaizal.
Paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, dan sekretaris dewan.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar