Awal Tahun Dishub Sudah Serahkan Pengelolaan Parkir Pada Pihak Ketiga

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Detil.co,Pekanbaru - Awal tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah menyerahkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga, yakni PT Datama.

PT Datama merupakan pihak ketiga pemenang lelang pengelolaan parkir di 88 ruas jalan Kota Pekanbaru. 

"Dengan potensi parkir diperkirakan Rp36 miliar. Itu terdiri dari 88 ruas jalan yang mereka kelola," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media Minggu (17/1/2021). 

Ia mengungkapkan, pihak ketiga pemenang lelang ini bakal melakukan pengelolaan parkir hingga 5 tahun kedepan.

Sesuai kesepakatan dan ketetapan dari Dishub Pekanbaru dengan PT Datama, dari potensi Rp36 miliar tersebut, pihak PT Datama wajib menyetorkan kepada Dishub Kota Pekanbaru sebesar 30,05 persen atau sejumlah Rp11 miliar per tahun.

"Untuk saat ini kita (Dishub) masih lakukan pendampingan. Pengawasan akan terus berlangsung kedepannya," terang Yuliarso. 

Pihaknya melakukan pendampingan manajemen baru ke lapangan. Hal itu dilakukan dalam masa peralihan dari manajemen yang lama yang dikelola langsung oleh Dishub kepada manajemen baru. 

"Hanya manajemen berganti. Jukir (juru parkir) yang lama masih ada di berdayakan," jelasnya. 

Adanya kerjasama dengan pihak ketiga, ditambahkan Yuliarso, memberi kepastian kepada pemerintah kota terkait pemasukan bagi kas daerah dari parkir. Karena selama ini pemasukan dari parkir belum tergarap maksimal.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar