Bapenda Pekanbaru Kantongi Data WP Tak Taat Pajak

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak. Diantaranya lewat program penghapusan denda pajak, serta sosialisasi kepada wajib pajak (WP).

Namun demikian, diakui Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, masih ada WP yang tidak taat dalam membayar pajak.

Untuk WP yang tidak taat membayar pajak, dikatakan Alek Kurniawan, pihaknya sudah mengantongi datanya.

"Kita ada data WP yang menunggak atau tidak taat dalam membayarkan pajaknya," ujar Alek Kurniawan.

Bagi WP yang tidak taat membayar pajak, Alek Kurniawan lewat media kembali mengimbau agar membayarkan pajaknya.

"Kita minta kepada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun yang kurang bayar pajaknya, agar membayarkan pajakanya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru lewat Bapenda. Kita sampaikan kembali, bayar pajaknya langsung ke rekening kas daerah kita," ungkap Alek Kurniawan, Senin (21/8/2023).

Alek Kurniawan mengatakan, ada sanksi tegas yang dapat diterapkan, yakni pencabutan izin yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

"Kita tetap lakukan upaya persuasif dan edukasi. Kalau tidak diindahkan juga, bisa kita lakukan tindakan tegas, salah satunya nanti rekomendasi kita ke perizinan (DPMPTSP) untuk dibekukan sementara izin mereka," tegasnya.(Detil.co/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar