Berikut Upaya DLHK dalam Benahi Persoalan Sampah

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru disampaikan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru ada dua, diantaranya pengangkutan dan retribusi. 

Untuk mengatasi persoalan sampah, disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, ada tiga langkah yang akan dilakukan. Yang pertama membenahi lembaga, SDM dan metoda.

"Tiga yang saya lakukan. Jadi kita kenal dengan management 3 M," terang Marzuki Selasa (27/7/2021).

Di tahun 2021, ada tujuh rencana aksi yang dilakukan DLHK dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Yang pertama optimalisasi kelembagaan dan sistem informasi pengendalian. Kedua, edukasi dan advokasi, ketiga penegakan disiplin masyarakat (retribusi dan persampahan), ke empat penyusunan revisi perda pengelaan sampah.

Poin ke lima, penyusunan program pengelaan sampah (pengajuan dana pusat) untuk pengembangan TPA dan pemanfaatan sampah. Ke enam, lelang jasa pengangkutan sampah, ke tujuh penyusunan FS kerjasama pengolahan sampah.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar