BPBD Minta OPD Rencanakan Pengadaan APD Sesuai Kebutuhan

Ilustrasi APD. Foto: Net

Detil.co,Pekanbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mempersilahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait merencanakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test sesuai kebutuhan.

Ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra ketika dikonfirmasi terkait kekurangan APD, dan rapid test yang dialami Pekanbaru saat ini.

"Kalau untuk teknis, APD ada di dinas terkait (Dinas Kesehatan). Dianggaran BTT, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk kebencanaan. Harapan kami selaku BPBD yang merupan leading sectornya, silahkan direncanakan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak. Sehingga tepat sasaran penggunaan anggaran itu," terang Zarman Candra kepada Detil.co ditemui di komplek perkantoran Mall Pelayanan Publik Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman.

Zarman Candra menyampaikan, akan memanfaatkan anggaran BTT tepat sasaran.

"Kami upayakan mengunakan anggaran tepat sasaran dan skala prioritas," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengalokasikan Rp 5 miliar Biaya Tidak Terduga (BTT). 

Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada Detil.co lewat telefon genggamnya, Senin (30/3/2020). 

"Ada dana kita biaya tidak terduga Rp 5 miliar. Kemungkinan angka Rp 5 miliar itu akan bertambah angkanya untuk penanganan Covid-19," ungkap Syoffaizal.

Penambahan anggaran dijelaskan Syoffaizal, dengan cara menggeser anggaran yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD).

"Penambahan ini dimungkinkan dengan cara menggeser anggaran-anggaran yang ada di OPD, regulasinya sudah ada. Apalagi sudah ada surat dari Menkeu tanggal 27 Maret 2019 untuk Gubernur, Bupati, Walikota, tentang penghentian proses pengadaan barjas DAK Fisik tahun 2020," terang mantan Asisten I Kuansing ini.

Dikatakan Syoffaizal, saat ini BTT sudah bisa digunakan dan berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar