BPKAD Imbau Kecamatan Ajukan Pencairan Insentif RT/RW Februari

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengimbau pihak kecamatan yang belum mengajukan insentif RT/RW bulan Februari, untuk segera mengajukannya.

Diketahui, dari 12 kecamatan, 3 kecamatan yang belum mengajukan insentif RT/RW Februari. Yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tampan.

Sementara itu untuk kecamatan yang sudah dicairkan insentif RT/RW bulan Januari dan Februari oleh Pemko Pekanbaru melalui BPKAD yakni, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi, dan Kecamatan Tenayan Raya.

Dengan total anggaran yang dicairkan bulan Januari sebesar Rp 2.103.200.000. Bulan Februari Rp 1.515.200.000.

Informasi ini disampaikan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media melalui Kabid Perben, Basri, saat ditanya terkait pencairan insentif RT/RW.

"Kita imbau bagi kecamatan yang belum mengajukan pencairan insentif RT dan RW bulan Februari untuk segera mengajukannya. Syaratnya, OPD mengajukan SPM RT/RW," ucap Basri, Selasa (31/3/2020).(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar