BPKAD Pekanbaru Minta OPD Segera Ajukan Tunda Bayar 2018

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri.

Detil.co,PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengajukan tunda bayar kegiatan di 2018. Baik tunda bayar kegiatan fisik ataupun non fisik.

Permintaan ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri kepada detil.co, Rabu (30/10/2019) siang.

"Bagi OPD yang ada tunda bayar 2018 agar secepatnya melengkapi persyaratan dan mengajukan permintaannya ke BPKAD. Ini agar tunda bayar 2018 cepat diselesaikan," ujar Basri di Masjid Nursalim kantor walikota Pekanbaru.

Ditanya bentuk kegiatan yang ada di masing-masing OPD, dijawab Basri.

"Tunda bayar kegiatan yang ada di OPD yang tidak terealisasi pembayarannya di 2018, seperti kegiatan fisik atau non fisik. Sebenarnya batas waktunya sampai Desember. Tapi lebih cepat lebih baik," terang Basri.

Adapun OPD yang sudah mengajukan pencairan kepada BPKAD dikatan Basri, Kecamatan Tenayan Raya.

"OPD yang sudah masuk baru Tenayan Raya, tunda bayar honor RT/RW. Yang lain dalam perjalanan (proses) mungkin Dinas Kesehatan," ujarnya.(detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar