Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Cabuli Gadis Bawah Umur, Seorang Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi
Detil.co,Ponorogo - Diduga cabuli gadis dibawah umur yang duduk dibangku SMP hingga hamil, AR (24), warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi.
Dikutip dari Sindonews.com, tersangka AR warga Slahung itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Ponorogo. AR tak berkutik saat digelandang petugas.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari keluarga korban bahwa pelaku telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur. Korban dibujuk rayu hingga akhirnya mau berhubungan badan dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Ternyata pelaku belum lama menikah dengan perempuan lain. Polisi menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim.
Guna proses penyidikan, ujar AKP Hendi, pelaku AR ditahan di Mapolres Ponorogo. Pelaku AR dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Penyidik akan mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku," ujar AKP Hendi Septiadi.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar