Cabuli Gadis Bawah Umur, Seorang Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi

Tersangka AR (kaus merah) digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan. Foto: INEWSTv/Ahmad Subekhi/Sindonews

Detil.co,Ponorogo - Diduga cabuli gadis dibawah umur yang duduk dibangku SMP hingga hamil, AR (24), warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi.

Dikutip dari Sindonews.com, tersangka AR warga Slahung itu kini meringkuk di sel tahanan Polres Ponorogo. AR tak berkutik saat digelandang petugas.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari keluarga korban bahwa pelaku telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur. Korban dibujuk rayu hingga akhirnya mau berhubungan badan dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Ternyata pelaku belum lama menikah dengan perempuan lain. Polisi menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim.

Guna proses penyidikan, ujar AKP Hendi, pelaku AR ditahan di Mapolres Ponorogo. Pelaku AR dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Penyidik akan mengembangkan kasus ini karena diduga ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku," ujar AKP Hendi Septiadi.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar