Camat Bukitraya Minta Pengelola Pasar Kaget Patuhi Prokes

Camat Bukitraya, Tengku Ardi pasangkan masker pada salah seorang pengunjung pasar kaget. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti S.STP M.Si, meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Kaget Sapta Taruna, RT 03 RW 12 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Senin (19/4/2021). 

Tak sendirian, dalam peninjauan ini Camat Bukitraya juga didampingi beberapa Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, dan Forum RT/RW.

Tengku Ardi Dwisasti menyebut, dalam peninjauan tersebut masih terdapat beberapa pedagang dan pengunjung pasar yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Masih ada pedagang dan pengunjung yang belum menggunakan masker saat pergi ke pasar kaget tersebut," katanya. 

Pada kesempatan itu Camat Bukitraya menekankan kepada pengelola pasar kaget, terutama kepada pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan. Misalnya dalam hal memakai masker dengan benar.

"Para pedagang ini pada umumnya datang dari luar, ini sangat beresiko," jelasnya. 

Camat Bukitraya juga mengingatkan, jika wilayah RW tersebut nantinya berstatus zona merah, maka kegiatan pasar kaget ini akan ditutup sementara. Maka yang dirugikan pedagang juga. 

Ia menyebut, pasar kaget ini beroperasi setiap hari Senin dalam sepekan, dengan pengunjung diperkirakan lima ratusan orang. 

Saat ini data yang telah terhimpun di Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Tangkerang Utara Menurut Keputusan Walikota  Nomor 402 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  berbasis mikro, terdapat 2 RW yang dinyatakan zona orange, 10 RW yang dinyatakan zona kuning dan selebihnya zona hijau.

"Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut," tutupnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar