Camat Payung Sekaki Bersama DLHK Sosialisasikan Pengelolaan Sampah

Camat Payung Sekaki, Fauzan sosialisasikan pengelolaan sampah dan pungutan retribusi oleh DLHK. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Camat Payung Sekaki Fauzan S.Stp M.Si, Selasa (24/8/2021) sosialisasikan pengelolaan sampah dan pungutan retribusi. Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor 1193 Tahun 2021 tanggal 12 Agustus, tentang Pengelolaan Persampahan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan serta Kebersihan.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Labuh Baru Timur ini dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki, Ketua RW, dan LPM Kecamatan Payung Sekaki.

"Kita sudah sosialisasi terkait dengan Surat Edaran dan Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor 1193 Tahun 2021 tanggal 12 Agustus, tentang Pengelolaan Persampahan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan serta Kebersihan," ujar Fauzan, Senin (30/8/2021).

"Kami pihak Kecamatan Payung sekaki bersama Plt Kepala DLHK sudah menyosialisasikan kepada seluruh RW, dan LPM yang ada di Kecamatan Payung Sekaki. Sosialisasi di Aula Kantor Labuh Baru Timur pada Selasa minggu kemaren," lanjutnya.

Tokoh masyarakat dan elemen lainnya dikatakan Fauzan menyambut baik kebijakan tersebut.

"Seluruh tokoh masyarakat kita yang hadir pada acara itu menyambut baik, karena keterbukaan informasi terkait pengelolaan sampah dan pungutan retribusi. Mereka pada prinsipnya siap membantu DLHK dalam pengelolaan sampah dan pungutan retribusi sesuai mekanisme yang diatur oleh DLHK," kata Fauzan.

Terkait tempat penampungan sampah, baik masyarakat yang ada di pemukiman, maupun pelaku usaha, dikatakan Fauzan.

"Terkait wadah sampah, mereka sudah mengantongi sampah dalam kantong plastik dan diletakkan di depan rumah. Petugas juga lebih mudah mengangkut sampahnya," terangnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar