Curi Motor dengan Modus Duplikat Kunci

Modus duplikat kunci motor, RMR (29) curi sepeda motor temannya jenis Kawasaki D-Tracker warna hitam dengan nomor polisi BM 5821 TX. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dengan modus duplikat kunci sepeda motor, pelaku RMR (29) curi sepeda motor temannya jenis Kawasaki D-Tracker warna hitam dengan nomor polisi BM 5821 TX. 

Tak terima kejadian yang dialami, korban Diovan Vinesa (24). warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota melapor ke Polisi.

Tak butuh waktu lama, berselang tiga jam usai melancarkan aksinya, RMR (29) berhasil diringkus tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota. 

"Modusnya pinjam motor, dan kemudian kunci motor tersebut di duplikat oleh pelaku," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie kepada media, Ahad (23/8/2020).

Aksi pencurian terjadi Rabu (19/8/2020). Sekitar pukul 17.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Pangeran Hidayat. Pelaku meminjam sepeda motor korban. Sudah saling kenal, korban meminjamkan motor miliknya.

Setelah berpindah tangan, pelaku menduplikat kunci motor korban. Setelah selesai, pelaku mengembalikan motor korban, dan pamit pulang. 

30 menit kemudian, pelaku diam-diam mendatangi kediaman korban. Dan mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci duplikat.

Tak terima kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Mapolsek Pekanbaru Kota. Agar dapat meringkus pelaku, petugas melakukan penyidikan di TKP. Dan petugas juga melakukan undercover agar pelaku menyerahkan motor korban.

"Hasil penyidikan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dalam satu bulan terakhir," terangnya. 

Berdasarkan tes urine, RMR yang berprofesi sebagai supir itu positif konsumsi ampetamine. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti motor Kawasaki D-Tracker milik korban dan kunci duplikat.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar