Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Dampak Corona, Direncanakan WP Diberi Keringanan Bayar Pajak
Detil.co,Pekanbaru - Dampak virus corona terhadap perekonomian, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberikan keringanan kepada wajib pajak (WP) daerah berupa pemotongan pembayaran. Keringanan yang diberikan terhadap sektor yang terdampak, diantaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.
"Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari Kementrian Keuangan seperti apa," terang Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT, Rabu (1/4/2020).
"Kita berharap agar penyebaran covid-19 segera berakhir," sambungnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku masih mengkaji bentuk keringanan bagi para WP. Keringanan yang diberikan kepada WP daerah sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru.(Detil.co2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar