Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Walikota Pekanbaru Tegaskan Hiburan Malam Tak Boleh Beroperasi Hingga Dinihari
Detil.co,Pekanbaru - Ditengah pandemi Covid-19 Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan, pengelola hiburan malam tidak boleh buka hingga dinihari atau melebihi jam operasional yang ditentukan.
Firdaus juga menegaskan, pengelola wajib mengikuti aturan sesuai peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah tentukan waktunya, kalau masih juga melanggar. Nanti Satpol PP bersama kepolisian bakal menindak," ujar Firdaus menegaskan, Jumat (22/1/2021).
Masyarakat juga bisa mengingatkan pengelola hiburan malam yang membandel. Ia pun mengingatkan
pengelola hiburan malam tidak lakukan penyalahgunaan izin.
Mereka yang menyalahgunakan izin operasional terancam disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Terbukti beberapa waktu lalu ada hiburan malam disegel aparat gabungan lantaran terdapat peredaran narkoba.
"Beraktivitaslah sesuai izin yang ada, jangan sampai menyalahgunakan izin yang ada," ujarnya.
Firdaus juga mengimbau agar pengelola juga menyiapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka bisa beroperasi setelah setelah melengkapi fasilitas menunjang protokol kesehatan.(Detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar