Diduga Lakukan Pemerasan, Empat Oknum Pegawai DLHK Riau Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Satreskrim Polres Pelalawan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. 

"Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Sunarto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/07/2022) 

Sunarto menjelaskan, modus pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT. Setelah mengamankan alat berat, pelaku menanyakan pada korban kasus ingin diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.

"Pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat sediakan uang Rp.30 juta. Setelah negosiasi, kesepakatan turun dan ditetapkan menjadi 15 juta," kata Sunarto.

Sunarto menambahkan, pada hari itu pula diserahkan uang Rp4 juta, sedangkan sisanya dijanjikan akan diserahkan esok harinya di salah satu warung di Simpang Basrah, Langgam KM 90.

Merasa diperas, tambah Sunarto, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan petugas segera melakukan penyelidikan. Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp.5 juta kepada pelaku, korban berjanji sisa uang sebesar Rp.6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga.

"Setelah uang Rp.5 juta telah berpindah ke tangan pelaku, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap oknum yang mengaku dari DLHK Provinsi Riau tersebut.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar